Di sidang yang dilaksanakan, Kemenkumham Jateng resmi memberi pengakuan sejumlah WNI terdaftar, PPAT, serta jabatan non pengelolaan. Pengangkatan tersebut adalah komponen kepada proses penyusunan SDM terkait pada https://nicolastdzu455165.wikibyby.com/2315444/kemenkumham_provinsi_jawa_tengah_mengangkat_warga_negara_indonesia_terdaftar_pejabat_pembuat_akta_notaris_dan_jabatan_non_manajerial